CLA Indonesia

FAT : Pelaporan Tahunan SPT Masa

CLA dipercaya oleh 100+ Pelaku Usaha di Indonesia. Menyediakan layanan legalitas komprehensif dengan keahlian dan integritas sejak 2019. Kesuksesan Anda adalah prioritas kami.

FAT : Pelaporan Tahunan SPT Masa; PPH 21, PPH 22, PPH 23, PPH PS. 4 (2), PPN

Start from Rp 1.000.000

Rp 2.000.000

Ikhtisar

PT Masa PPh Pasal 21/26, melaporkan tentang pajak penghasilan karyawan, dimana pasal 21 mengatur karyawan Indonesia, dan pasal 26 mengatur karyawan
asing yang berdomisili di Indonesia.

SPT Masa PPh Pasal 22, melaporkan pajak yang dipungut bendaharawan pemerintah berkenaan dengan penghasilan dari transaksi impor.

SPT Masa PPh Pasal 23/26, sehubungan dengan pajak yang dipotong dari hasil transaksi modal, seperti dividen, bunga, royalti, hadiah dan penghargaan,
sewa dan pendapatan yang terkait dengan aset selain dari transaksi tanah dan bangunan dan jasa. Pasal 23 diperuntukkan untuk transaksi yang terjadi dengan wajib pajak Indonesia, pasal 26 dengan orang asing atau Badan Usaha Tetap milik asing.

SPT Masa PPh Pasal 25, berhubungan dengan angsuran bulanan.

SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2), sehubungan dengan pajak yang dipotong dari penghasilan yang dipotong dari bunga deposito dan tabungan lainnya, bunga
obligasi dan surat utang negara, bunga simpanan yang dibayarkan koperasi, hadiah undian, transaksi saham dan sekuritas lainnya, serta transaksi lain
sebagaimana diatur dalam peraturannya.

Persyaratan Dokumen

Sertifikat Elektronik (jika ada) beserta passphrase
Laporan dan invoice biaya – biaya sebagai dasar perhitungan untuk proses pelaporan SPT Masa
Dokumen informasi tambahan jika diperlukan.

Alasan Memilih CLA: